Photobucket

Thursday, January 10, 2008

Pentingnya Sertifikasi Musholla

Akhir-akhir ini saya sering sekali berada di mall. Bukan karena sedang pengin jalan-jalan, tetapi karena memang sedang mengawali sebuah usaha dengan membuka toko kecil di sebuah mall. Yang aktif mengelola toko adalah istri saya, sementara saya hanya sesekali saja menengok. Tapi kalau Hari Sabtu, Minggu, atau hari libur, hampir pasti saya juga ikut berlama-lama di mall.

Dengan berlama-lama di mall, ostosmastis sering menemui datangnya waktu-waktu sholat. Ini yang membuat saya sering mengunjungi Musholla di mall. Kalo harus ke ke masjid, tentu harus berjalan sedikit jauh ke luar mall. Sedangkan kalo musholla di mall, harus sedikit sabar antri dan bersujud di ruangan sempit dan pengap. Nah, ini dia masalahnya ...

Dari pengalaman-pengalaman mengunjungi tempat-tempat umum seperti mall, hotel, rumah sakit (terutama RS yang dikelola oleh lembaga nonMuslim), dan tempat umum lainnya, dapat disimpulkan bahwa biasanya penyelenggara tempat umum kurang memperhatikan kebutuhan pelanggan atau pengunjung Muslim dalam melakukan sholat lima waktu. Kalaupun ada, hanya alakadarnya saja. Mungkin saja Musholla itu dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan para petugas cleaning service gedung itu saja.

Memang, setiap jengkal tanah di muka bumi ini adalah masjid, tempat bersujud. Kita bisa dan boleh sholat di manapun, kecuali di tempat kotor dan bernajis. Tapi, di kala orang telah mampu membangun bangunan yang megah, semestinya disertai juga dengan fasilitas ibadah yang pantas. Apalagi mayoritas pengunjung mall dan tempat layanan umum tersebut adalah Muslim.

Maka, di sinilah peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat dibutuhkan untuk ikut membenahi situasi ini. Rasanya akan sangat membantu, apabila MUI saat ini mulai memberikan sertifikasi kelayakan Musholla kepada gedung-gedung layanan umum, seperti halnya sertifikasi halal pada produk makanan. Untuk mendapatkan sertifikasi ini, pengelola gedung akan disurvei oleh tim dari MUI. Dan apabila cukup layak, maka MUI akan memberi sertifikasi, dan kemudian pengelola dapat memasang 'logo sertifikasi' di luar gedungnya, yang menunjukkan bahwa di dalam gedung ini terdapat Musholla yang layak dan nyaman digunakan oleh pengunjung. Sehingga, pengunjung Muslim pun akan tenang dan nyaman ketika berada di dalam gedung tersebut.

Bagaimana, setuju... ?

2 comments:

Ahmadriza said...

Bung Andi, please join ke http://musholla.ning.com, mungkin kita bisa sama-sama melakukan sesuatu untuk mewujudkan ini.
salam,

Cahya Nurlita said...

boleh juga tuh idenya